Ada Ganja di Meja Pegawai Kemendag
Ganja itu ditemukan di meja seorang pegawai Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Satgas Khusus Polda Metro Jaya yang mengungkap kasus 'dwelling time' di Pelabuhan Tanjung Priok, tak sengaja menemukan ganja saat menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7/2015) malam.
Ganja itu ditemukan di meja seorang pegawai Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Ganjanya berada di dalam bungkus rokok.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti membenarkan adanya temuan ganja tersebut.
"Barang buktinya sudah diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya semalam, kita limpahkan ke sana untuk penyidikan lebih lanjut," kata Khrisna kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Krishna mengatakan, Ganja tersebut ditemukan di meja kerja pegawai berinisial B.
Menurut Krishna, B saat ini diperiksa Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ganja tersebut disimpan dalam kertas koran dalam bungkus rokok.
"Ini tidak ada kaitannya dengan kasus yang kita tangani, hanya temuan di lokasi saja," ucap Krishna.
Sekadar diketahui, kasus 'dwelling time' yang ditangani Polda Metro Jaya ini termasuk kasus besar. Sebab jadi perhatian Presiden Joko Widodo.
Penyebabnya, Jokowi kesal melihat lamanya proses waktu barang import keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok. Bahkan butuh waktu 5,5 hari.
Makanya Polda Metro Jaya membentuk Satgas Khusus, lalu menyelidiki.
Hasilnya ditemukan bahwa ada 18 instansi yang bersikap konyol di Pelabuhan. Semestinya 18 instansi ini menaruh perwakilannya di sistem pelayanan satu atap di Pelabuhan.
Namun, tak satupun instansi menaruh perwakilannya disana. Padahal semuanya terkait soal perijinan barang keluar dari pelabuhan.
Akibatnya pengusaha harus menghampiri 1 per 1 instansi untuk mengurus perijinan. Sehingga proses barang import keluar jadi lama.
Polisi kemudian mendeteksi ada praktek suap dan pemerasan saat pengusaha datang mengurus perijinan ke tiap-tiap instansi.
Salah satu yang paling kuat terindikasi adalah Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Makanya Polisi menetapkan 3 tersangkan dan menggeledah kantor Kemendag. Hasilnya bukan hanya dokumen yang disita, ada pula ganja yang tak diincar Polisi sebenarnya.