Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lapas Paledang Sudah Overkapasitas, Tak Terima Napi Lagi

Saat ini di Lapas Paledang Bogor dihuni 1.039 orang. Dari jumlah tersebut 237 merupakan tahanan dan 802 Narapidana.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lapas Paledang Sudah Overkapasitas, Tak Terima Napi Lagi
Wartakota
Lembaga Pemasyarakatan Paledang Bogor 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Lembaga Permasaryarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Bogo tidak menerima lagi tahanan titipan dari Kejaksanaan Negeri (Kejari) Cibinong.

Kondisi itu disebabkan, jumlah tahanan di Lapas Paledang sudah melebihi kapasitas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Paledang Dwi Nastiti, usai menerima kunjungan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Ketua Komnas HAM Nurkholis, Rabu (29/7/2015) malam.

"Saya sudah berkirim surat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong untuk tidak mengirimkan tahanan ke Lapas Paledang. Karena sudah over kapasitas," kata Dwi Nastiti.

Dwi menjelaskan, saat ini di Lapas Paledang Bogor dihuni 1.039 orang. Dari jumlah tersebut 237 merupakan tahanan dan 802 Narapidana.

"Lapas ini harusnya dijadikan rutan atau lapas khusus wanita saja karena ruangan tahanan sudah tidak mencukupi. Harapan kelebihan kapasita di lapas ini atau tempat lainnya bisa dicarikan solusinya," ujarnya.

Saat ditanya, terkait rencana pembangunan Lapas di Pasir Jambu, kata Dwi, masih belum ada kejelasan hingga saat ini.

Berita Rekomendasi

"Belum tahu. Tapi lahan itu sekarang dijadikan tempat untuk bercocok tanam bagi napi binaan Lapas Paledang," katanya.

Sementara itu Menkum HAM Yasonna Laoly mengakui Lapas Paledang sudah over kapasitas. Ketersediaan ruang tahanan dengan jumlah napi sudah tidak sebanding.

"Lapas ini salah satu lapas di Indonesia yang sudah sangat jauh dari jumlah ideal," ujarnya.

Dari hasil sidak, Menteri meninjau satu persatu kondisi ruang tahanan yang ada di dalam Lapas tersebut.

Dari beberapa ruang tahanan, di antaranya Blok A dan B. Kedua blok tersebut ditempati puluhan orang napi.

Di Blok B misalnya, terdapat enam kamar, yang idealnya diisi oleh lima orang, namun faktanya diisi 53 orang per kamar.

Kondisi serupa juga di Blok A yang terdiri atas 18 kamar dengan kapasitas lima orang, namun diisi sebanyak 32 orang.

Parahnya lagi, di blok wanita, ruang tahanan dengan kapasitas 8 orang harus diisi oleh 85 orang.

"Inilah kondisi Lapas kita hampir di seluruh Indonesia. Karena itu kami mengajak Ketua Komnas HAM meninjau langsung dan mencari solusinya, karena over kapasitas tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Kemenkumham," ujar Kepala Biro Humas Kemenkum HAM Ansarudin. (Soewidia Henaldi)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas