Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saksi Kasus Dwelling Time Dicegah ke Luar Negeri

"Suratnya sedang disusun, nanti segera dikirim ke imigrasi," kata Iqbal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Saksi Kasus Dwelling Time Dicegah ke Luar Negeri
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan lantai 9 di Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2015). Penggeledahan tersebut berkaitan dugaan tindak pidana korupsi disalah satu direktorat jenderal kemendag. WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyiapkan surat permohonan pencekalan yang akan dikirim ke Ditjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM.

Polisi mencekal sejumlah orang yang terlibat kasus dugaan suap dwelling time atau proses izin keluar barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Untuk kepentingan penyidikan sudah disiapkan pencekalan atas beberapa orang yang diduga terkait kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, Kamis (30/7/2015).

Kombes Pol M. Iqbal menjelaskan nama-nama yang dicekal tergantung penyidik. Nama-nama itu berpotensi berstatus tersangka.

Pencekalan diterbitkan untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka atau calon tersangka melarikan diri ke luar negeri.

"Suratnya sedang disusun, nanti segera dikirim ke imigrasi," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas