31 Warga Tiongkok Digerebek di Penjaringan
Lokasi petugas menciduk para WNA yang tak bisa berbahasa Inggris dan bahasa Indonesia ini nampak berantakan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lantaran tidak memiliki dokumen yang sah serta ditemukan sabu seberat 1,49 gram, pihak Imigrasi Kelas I Jakarta Utara bersama Polres Metro Jakarta Utara berhasil menjaring 31 Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok, di Komplek Bukit Golf Mediterania, Jalan Johar Golf Raya no 32, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (31/7/2015).
Pantauan wartakotalive.com, lokasi petugas menciduk para WNA yang tak bisa berbahasa Inggris dan bahasa Indonesia ini nampak berantakan.
Kertas - kertas yang berisi rekapan nomor telepon luar negeri berserakan di meja-meja di ruang yang diduga dipakai untuk melakukan penipuan atau cyber crime.
Selain di ruang tengah, nampak di lantai II rumah mewah itu banyak kamar yang dipakai para WNA untuk beristirahat.
Kamar itu terlihat berantakan pasca digerebek oleh petugas.
Ruangan lainnya juga terisi meja-meja yang penuh kertas rekapan nomor telepon, telepon rumah, botol air mineral, rokok produk China, dan makanan.
Tak hanya itu saja, tak nampak pemilik rumah di lokasi penggerebekan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi mengaku pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Mereka ini ilegal. Gak punya dokumen. Malahan ada sabunya lagi saat digeledah. Ini masih di dalami," terangnya. (Panji Baskhara Ramadhan)