Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wartawan TV Gadungan Gagal Tipu Pengusaha Katering

Curiga dengan permintaan tersebut, Ana pun melakukan kroscek dengan menghubungi redaksi kantor televisi tersebut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wartawan TV Gadungan Gagal Tipu Pengusaha Katering
Net/Tribun Medan
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Seorang pria berinisial AS dibekuk aparat Polsektro Cipondoh akibat melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha catering. AS melakukan penipuan dengan modus berpura-pura menjadi wartawan.

Kapolsektro Cipondoh, Komisaris Maryanto menjelaskan, korban AS adalah seorang pengusaha catering bernama Ana. Kepada Ana, AS mengaku merupakan wartawan salah satu stasiun televisi swasta nasional.

"Modusnya adalah tersangka menawarkan kerjasama jasa penyediaan catering untuk salah satu program religi di stasiun televisi berita tersebut," kata Maryanto.

Wartawan gadungan itu, lanjut Maryanto, meminta uang sebesar Rp 500.000 kepada Ana. "Uang tersebut, dikatakan tersangka, adalah uang untuk biaya kerjasama. AS meminta Ana mengantarkan uang itu kepadanya," kata Maryanto.

Curiga dengan permintaan tersebut, Ana pun melakukan kroscek dengan menghubungi redaksi kantor televisi tersebut. Pihak redaksi pun membantah ada wartawan berinisial AS.

"Korban pun melapor ke polisi. Tersangka pun kami tangkap pada Jumat (31/7) kemarin. Masih kami periksa lebih lanjut," katanya.

AS yang tercatat merupakan warga Cengkareng, Jakarta Barat itu pun dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Banu Adikara)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas