Wartawan TV Gadungan Gagal Tipu Pengusaha Katering
Curiga dengan permintaan tersebut, Ana pun melakukan kroscek dengan menghubungi redaksi kantor televisi tersebut
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Seorang pria berinisial AS dibekuk aparat Polsektro Cipondoh akibat melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha catering. AS melakukan penipuan dengan modus berpura-pura menjadi wartawan.
Kapolsektro Cipondoh, Komisaris Maryanto menjelaskan, korban AS adalah seorang pengusaha catering bernama Ana. Kepada Ana, AS mengaku merupakan wartawan salah satu stasiun televisi swasta nasional.
"Modusnya adalah tersangka menawarkan kerjasama jasa penyediaan catering untuk salah satu program religi di stasiun televisi berita tersebut," kata Maryanto.
Wartawan gadungan itu, lanjut Maryanto, meminta uang sebesar Rp 500.000 kepada Ana. "Uang tersebut, dikatakan tersangka, adalah uang untuk biaya kerjasama. AS meminta Ana mengantarkan uang itu kepadanya," kata Maryanto.
Curiga dengan permintaan tersebut, Ana pun melakukan kroscek dengan menghubungi redaksi kantor televisi tersebut. Pihak redaksi pun membantah ada wartawan berinisial AS.
"Korban pun melapor ke polisi. Tersangka pun kami tangkap pada Jumat (31/7) kemarin. Masih kami periksa lebih lanjut," katanya.
AS yang tercatat merupakan warga Cengkareng, Jakarta Barat itu pun dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Banu Adikara)