Sinopsis Aiman Episode 'Cinta Remaja Berujung Bencana'
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun Hafitd dan Assyifa.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup untuk Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani. Sepasang kekasih ini terbukti melakukan pembunuhan berencana atas Ade Sara Angelina Suroto.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun Hafitd dan Assyifa.
Hafitd dan Assyifa menganiaya serta membunuh Ade Sara pada Selasa, 4 Maret 2014 di dalam mobil milik orangtua Hafitd. Jenazah Ade Sara kemudian dibuang di pinggir tol Bintara, Bekasi, kilometer 49.
Aiman Witjaksono, Jurnalis Kompas TV, menemui Suroto dan Elisabeth Diana (orangtua Ade Sara) Ketua MA 2009 - 2012 Harifin Tumpa dan psikolog Ratih Ibrahim untuk menggali pelajaran yang bisa didapat dari kasus dan putusan atas pembunuhan Ade Sara.
Program "AIMAN" tayang Senin, 3 Agustus 2015 pukul 22.00 WIB di KompasTV.