Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sinopsis Aiman Episode 'Cinta Remaja Berujung Bencana'

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun Hafitd dan Assyifa.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sinopsis Aiman Episode 'Cinta Remaja Berujung Bencana'
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Orang tua Ade Sara Angelina Suroto, Suroto (kiri) dan Elisabeth Diana (tengah) hadir saat sidang putusan terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (18) di Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014). Majelis Hakim, memutuskan menjatuhkan hukuman bagi mereka dengan pidana penjara selama 20 tahun. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup untuk Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani. Sepasang kekasih ini terbukti melakukan pembunuhan berencana atas Ade Sara Angelina Suroto.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun Hafitd dan Assyifa.

Hafitd dan Assyifa menganiaya serta membunuh Ade Sara pada Selasa, 4 Maret 2014 di dalam mobil milik orangtua Hafitd. Jenazah Ade Sara kemudian dibuang di pinggir tol Bintara, Bekasi, kilometer 49.

Aiman Witjaksono, Jurnalis Kompas TV, menemui Suroto dan Elisabeth Diana (orangtua Ade Sara) Ketua MA 2009 - 2012 Harifin Tumpa dan psikolog Ratih Ibrahim untuk menggali pelajaran yang bisa didapat dari kasus dan putusan atas pembunuhan Ade Sara.

Program "AIMAN" tayang Senin, 3 Agustus 2015 pukul 22.00 WIB di KompasTV.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas