Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pesta Narkoba, Bareskrim Sudah Lama Buntuti Reza

Mereka ditangkap saat tengah pesta narkoba di Apartemen Bellagio Mansion Mega Kuningan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pesta Narkoba, Bareskrim Sudah Lama Buntuti Reza
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Komjen Budi Waseso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum menangkap Reza Alexander Prawiro yang adalah cucu mantan Menko Ekuin zaman Orde baru, RP ternyata Bareskrim sudah lebih dulu membuntuti Reza sejak jauh-jauh hari.

Seperti diketahui, selain menangkap Reza, Bareskrim juga menangkap dua rekan Reza yakni Rubi dan Armada. Mereka ditangkap saat tengah pesta narkoba di Apartemen Bellagio Mansion Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2015) malam.

"Awalnya dari pengungkapan jaringan dan mengarah kemarin malam. Itu memang sudah kami ikuti sehingga tadi malam dilakukan langkah penangkapan dan penggerebekan," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Senin (3/7/2015) di Mabes Polri.

Lebih lanjut, untuk pengembangan jaringan menurut Budi Waseso penyidik sudah mengembangkan dengan memeriksa empat orang yang memang ada kaitannya dengan jaringan itu.

Sayangnya mantan Kapolda Gorontalo ini enggan membeberkan siapa saja empat orang yang diperiksa tersebut.

‎Sementara ketika ditanya soal barang bukti yang diamankan pihaknya, Budi Waseso menjawab barang bukti yang disita diantaranya sabu, serta empat pucuk senpi beserta amunisinya.

"Semua senpinya adalah pistol, kalibernya berbagai macam.‎ Senpi ditemukan di salah satu pelaku, masih ditelusuri kepemilikannya," kata Budi Waseso.

Rekomendasi Untuk Anda

Jenderal bintang tiga itu menambahkan dikala nantinya ternyata kepemilikan tersebut ‎tidak sah, maka bisa saja pemilik senpi selain dijerat dengan Undang-Undang Narkotika juga dengan Undang-undang Darurat.

Informasi yang dihimpun tidak hanya mengamankan ketiganya, Polisi juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yakni di sebuah Hotel Boutique kamar 103 diamankan sabu, ganja, dan bong.

Lalu di ‎ kediaman Reza di Jl Taman Darmawangsa, Jaksel diamankan alat cangklong, alat bong, dan sabu.

Sementara di apartemen Bellagio Residence Tower A Lt 22 no 6 diamannkan tiga pucuk senpi berikut amunisi dan alat hisap sabu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas