Ahok Akan Blokir KJP yang Diselewengkan iblokir
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memblokir dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang terbukti disalahgunakan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memblokir dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang terbukti disalahgunakan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku pemblokiran dilakukan agar dana KJP tidak disalahgunakan kembali oleh oknum tertentu.
"Sudah blokir. Kami juga pertimbangkan pidana untuk oknum luar yang jadi calo (menarik tunai KJP dan menerima upah dari penarik KJP)," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (6/8/2015).
Meskipun terjadi banyak penyalahgunaan dana KJP, Basuki tidak merasa kecolongan. Sebab kasus penyalahgunaan dana KJP saat sistem tarik tunai diberlakukan, jauh lebih banyak dibanding sekarang.
Dengan penerapan sistem transaksi non tunai, Basuki dapat mengikuti alur pergerakan dana KJP tersebut.
"Saya tahu detik transaksi, beli barang di mana, dan lokasi beli barangnya. Kalau kami kasih cash (tunai) kayak dulu, mana bisa lacak triliunan. Ini justru karena saya kecolongan dulu, makanya saya buat sistem yang baru seperti sekarang," kata Basuki.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengaku belum mendapat paparan laporan 20 penyalahguna dana KJP. Namun pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bank DKI. Sebab pihak yang mengidentifikasi dan merekam transaksi dana KJP adalah Bank DKI.
Beberapa hari terakhir ini, Disdik DKI telah memanggil pihak yang terindikasi melakukan penyalahgunaan dana KJP. "Kami tentu harus cermat. (Pemegang KJP) Yang betul-betul melakukan penyalahgunaan kami laporkan. Kalau yang terkait, tentu akan diproses kejahatan perbankan," kata Arie.
Sejauh ini, pihaknya telah mengantongi nama-nama pemegang KJP yang terindikasi menyalahgunakan dana tersebut. Namun dia belum bersedia membeberkan nama-nama pemegang KJP tersebut. Selain untuk melindungi siswa tersebut, juga karena belum diketahui siapa yang menggunakan dana KJP untuk membeli kebutuhan non-pendidikan.
Pada kesempatan berbeda, Bank DKI mengimbau toko-toko atau pusat perbelanjaan maupun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak menerima pembayaran dengan kartu ATM Bank DKI yang bertanda Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarsah mengatakan imbauan ini dikeluarkan karena sudah ada temuan penyalahgunaan KJP untuk keperluan di luar kebutuhan pendidikan siswa penerima KJP.
Adapun tampilan kartu ATM Bank DKI yang umum dengan kartu ATM Bank DKI yang versi KJP berbeda. Di dalam kartu ATM yang digunakan sebagai KJP, ada tulisan Kartu Jakarta Pintar.
Oleh karena itu ia meminta toko-toko, mall atau SPBU yang memiliki alat penggesek kartu atau electronic data capture (EDC) untuk tidak melayani pemegang KJP, jika membeli barang-barang di luar keperluan sekolah.
"Masih akan kami telusuri. Memang saat ini baru terlacak 20 pengguna yang terindikasi menyalahgunakan dana KJP. Kami akan terus lacak sampai sekarang," ujar Zulfarshah.