Polisi Periksa Delapan Saksi Bentrok Pasar Gembrong
Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi untuk mengetahui motif dan mencari siapa pelaku utama.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Timur menyelidiki kasus bentrokan antara warga dengan anggota ormas FBR di Pasar Gembrong, RT/RW 004/01, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq, mengatakan aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi untuk mengetahui motif dan mencari siapa pelaku utama.
"Kasus dalam penyelidikan. Kami sudah memeriksa delapan orang saksi, enam orang dari ormas dan dua dari warga," ujar Kombes Pol Umar kepada wartawan, Minggu (9/8/2015).
Menurut Umar, saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka lantaran dianggap sebagai provokator atas insiden yang mengakibatkan satu orang kena luka bacok di bagian pahanya.
"Belum karena masih dilakukan penyelidikan soalnya 30 orang ini kan banyak. Nah harus diperiksa siapa otaknya," kata dia.
Dia meminta kepada pelaku agar segera menyerahkan diri. Ditegaskannya, apabila pelaku tidak bersedia kooperatif dalam kasus ini pihaknya tidak akan segan untuk melakukan penangkapan secara paksa.
"Kami harap pelaku untuk menyerahkan diri atau diserahkan pimpinannya atau kami lakukan penangkapan sendiri," tambahnya.
Sementara itu, dia menambahkan, aparat kepolisian telah mengantongi nama pemilik kendaraan motor yang dibakar warga. Menurutnya, pemilik motor Yamaha Mio tersebut diduga kuat provokator insiden bentrokan tersebut.