7 Anggota Ormas yang Terlibat Bentrok di Pasar Gembrong Diringkus Polisi
Informasi yang berhasil dihimpun, ketujuh orang tersebut diamankan aparat polisi di Jalan Pondok Labu Raya, Jakarta Selatan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menangkap tujuh anggota ormas FBR (Forum Betawi Rempug) terkait kasus bentrokan di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
"Sudah ditangkap tujuh orang (oknum) anggota FBR dan saat ini dalam proses penyidikan aparat Polres Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq, Senin (10/8/2015)
Informasi yang berhasil dihimpun, ketujuh orang tersebut diamankan aparat polisi di Jalan Pondok Labu Raya, Jakarta Selatan, Senin (10/8) dinihari sekira pukul 03.30 WIB. Ketujuh orang yang ditangkap berasal dari FBR gardu 360 Fatmawati, Jakarta Selatan.
Adapun ketujuh orang tersebut berinisial S (27), HA (26), M (35), PA (23), DH (32), DS (33), dan Y (35). Sementara barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni dua unit sepeda motor serta empat buah senjata tajam.
Sekadar informasi, sebelumnya sejumlah anggota dari ormas FBR terlibat bentrokan dengan warga di Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Sabtu (8/8/2015).
Bentrokan terjadi setelah anggota FBR merasa tidak senang setelah melihat salah seorang warga mengenakan kaos ormas PP (Pemuda Pancasila). (Junianto Hamonangan)