BREAKING NEWS: Polisi Geledah Kemenperin Terkait Kasus Dwelling Time
Tim Satuan Penugasan Khusus (Satgasus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perindustrian
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satuan Penugasan Khusus (Satgasus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perindustrian di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proses dwelling time (waktu sandar kapal) peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Penggeledahan dilakukan pada Senin (10/8) sekira pukul 15.00 WIB.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus suap dwelling time di Ditjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ajie Indra Dwiatma, membenarkan penggeledahan tersebut. "Iya, sekarang sedang kami geledah," katanya kepada wartawan, pada Senin (10/8/2015).
Polda Metro Jaya mengembangkan kasus dugaan suap proses dwelling time (waktu sandar kapal) peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sejauh ini, Tim Satuan Penugasan Khusus (Sagasus) Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 orang tersangka. Sementara saksi yang sudah diperiksa berjumlah puluhan orang.
Setelah terbongkarnya kasus suap di Direktorat Perdagangan luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), kali ini, pengembangan kasus dilakukan ke kementerian lain.
Kementerian Perindustrian salah satu yang akan disidik dalam kasus ini. Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan para pejabat di Kementerian Perindustrian pada pekan ini.
Penyidik memeriksa sebagai saksi Direktur Teknologi Kementerian Perindustrian dan Plt Direktur Industri Kimia Dasar pada Direktorat Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka di Kementerian Perindustrian.