Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Peluru Nyasar Terjadi di Jakarta Selatan Pada Minggu lalu

Peluru pertama menembus kaca jendela kamar di lantai dua hingga mentok ke dinding kamar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Peluru Nyasar Terjadi di Jakarta Selatan Pada Minggu lalu
Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kejadian peluru nyasar. Pada Minggu (10/8/2015), terdapat dua peluru nyasar ke rumah warga. Sejauh ini belum diketahui motif adanya kejadian tersebut.

Kejadian pertama terjadi di komplek TVRI RT/RW 009/04 pada pukul 10.45 WIB. Kejadian kedua terjadi di rumah kontrakan milik Ujang di Jalan Kemandoran 1 RT/RW 002/011 pada pukul 12.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, mengatakan
peluru pertama menembus kaca jendela kamar di lantai dua hingga mentok ke dinding kamar.

Sementara itu, peluru ke dua terjadi di rumah kontrakan milik Ujang di jalan Kemandoran 1 RT 002/011. Peluru menembus genteng atau asbes hingga menukik di kasur dalam kamar tidur.

"Jarak antara tempat kejadian perkara (TKP,-red) satu dengan TKP dua hanya sekitar 500 meter," ujar Kombes Pol Wahyu Hadiningrat kepada wartawan, Senin (10/8/2015).

Setelah kejadian tersebut, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat bersama tim menuju ke TKP. Kapolres meminta keterangan langsung kepada masing- masing penghuni rumah yang menjadi korban peluru nyasar.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia mengaku belum bisa memastikan jenis peluru dan dikeluarkan jenis senjata. Saat ini, kedua peluru tersebut akan dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk menjalani uji balistik. Ini dilakukan untuk memastikan jenis peluru tersebut.

"Saya belum berani berspekulasi mengenai motif atau dugaan adanya tujuan tertentu dalam peristiwa peluru nyasar di Kelurahan Grogol Utara. Belum ada dugaan motif untuk sementara, kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas