Pekan Depan, Polisi Periksa Pejabat di Kemenperin
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan salah seorang pejabat di Kementerian Perindustrian
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan salah seorang pejabat di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Pejabat itu diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proses Dwelling Time (bongkar muat) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
"Kalau tidak salah nanti selasa 18 (Agustus,-red) akan memanggil dirjennya yang terkait dengan rekomendasi ini," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Kemenperin merupakan instansi yang memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi izin kepada importir garam. Kemudian, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) dalam proses ekspor-impor barang.
Untuk mencari alat bukti, tim Satuan Penugasan Khusus (Satgassus) Polda Metro Jaya
menggeledah kantor Kemenperin pada beberapa waktu lalu. Di lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan impor garam.
"Kami sudah mengamankan beberapa dokumen terkait peralihan kuota dari satu titik ke titik yang lain," kata dia.