Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PRT yang Menculik Anak Majikan Ternyata Istri Sirih Pelapor

AKBP Putu Putera Sadana, mengindikasikan seorang ayah bernama Fandi Gunawan (26) telah membuat laporan palsu terkait kehilangan bayi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PRT yang Menculik Anak Majikan Ternyata Istri Sirih Pelapor
Kompas.com
Ilustrasi bayi baru lahir. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Putu Putera Sadana, mengindikasikan seorang ayah bernama Fandi Gunawan (26) telah membuat laporan palsu terkait kehilangan bayi.

Indikasi didapat setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan menggeledah rumah kontrakan pelapor di Jalan Lingkungan 3/5, RT 013/RW 003, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (17/8).

Di tempat tersebut, aparat kepolisian menemukan surat nikah sirih. Di surat nikah tersebut diketahui Siti Amanah, selaku pengasuh bayi, merupakan istri pelapor. Padahal, menurut pelapor, Siti Amanah merupakan penculik.

"Laporan mengaku kehilangan anak berumur 3 bulan. Yang diakui dibawa pembantunya, pengasuhnya. Hasil penyidikan semalam ternyata tidak benar," tutur AKBP Putu Putera Sadana ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (18/8/2015).

Buku nikah sirih menunjukkan Siti Amanah merupakan ibu kandung bayi mungil tersebut. Namun, Fandi Gunawan mengklaim ibu kandung bayi meninggal dunia setelah melahirkan.

Untuk memperlancar aksinya, menurut AKBP Putu Putera Sadana, pelaku membuat akta kelahiran palsu. Sejauh ini, aparat kepolisian masih melakukan pencarian terhadap istri Fandi Gunawan.

"Yang dibilang istrinya sudah meninggal itu tidak meninggal. Ibunya si bayi ternyata istri sirihnya (pembantunya,-red). Diawal istrinya bilang meninggal itu bohong. Istri benarnya kita belum dapat, istri sirihnya sedang dicari," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

AKBP Putu Putera Sadana menambahkan aparat kepolisian mengembangkan kasus tersebut. Bukan tidak mungkin laporan kehilangan anak yang semula dilaporkan Fandi Gunawan membuat dia menjadi terlapor.

"Nanti yang tadinya pelapor bisa dijadikan terlapor tergantung konteks kronologis dan tergantung tindak pidana yang dilanggar. Barang bukti yang didapat, dia nggak bisa berkilah. Tinggal kita cari istri sirihnya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas