Warga Disarankan Melapor Jika Ada PNS Pemkot Tangsel Tidak Netral
Suhendar menduga ada arahan kepada PNS Pemkot Tangsel agar memilih pasangan tertentu.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tangerang Publik Transparency Watch mengimbau kepada seluruh warga Tangerang Selatan (Tangsel) agar proaktif melaporkan PNS Pemkot Tangsel yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak.
"Warga bisa mencatat dan melapor bila ada upaya PNS melakukan tindakan tidak netral," ujar Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch, Suhendar melalui keterangannya, Rabu (19/8/2015).
Suhendar menduga ada arahan kepada PNS Pemkot Tangsel agar memilih pasangan tertentu. Ia mengambil contoh beberapa pejabat yang pada Pilkada tahun 2010 lalu terbukti tidak netral, kini duduk sebagai pejabat strategis.
Selain itu, Suhendar mengatakan mutasi pada bulan Juni lalu bagi pejabat eselon III dan IV tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany telah membuat surat edaran kepada SKPD agar pegawai netral dan ditindak lanjuti oleh Sekretaris Daerah sebagai pembina pegawai untuk menekankan kepada pegawai agar netral.
Benyamin mengungkapkan pihaknya pun telah melakukan sosialisasi kepada SKPD sebanyak dua kali dengan melibatkan Panwaslu mengenai netralitas pegawai.
Kedepannya, lanjut Benyamin yang kembali berpasangan dengan Airin sebagi calon petahana, Pemkot Tangsel akan melakukan sosialisasi kepada guru, tenaga kesehatan dan pihak lainnya dengan melibatkan Panwaslu agar netralitas terus terjaga.
"Intinya, mengenai netralitas pegawai dalam Pilkada akan terus kita gaungkan agar proses pemilihan walikota dan wakil walikota berjalan lancar," ujar Benyamin.