Johny Minta Pemprov DKI Pertimbangkan Rasa Kemanusiaan Atas Penertiban Pemukiman Kampung Pulo
Renegoisasi penertiban pernah dilakukan oleh Joko Widodo semasa menjabat gubernur yang mengedepankan prinsip saling tidak merugikan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kericuhan pada proses penertiban pemukiman warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2015) menjadi perhatian serius fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta.
Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Jhonny Simanjuntak menyarankan Pemprov DKI Jakarta agar melakukan negoisasi ulang dengan warga Kampung Pulo mengingat besarnya perlawanan warga atas penertiban tersebut.
Johny melihat, renegoisasi penertiban pernah dilakukan oleh Joko Widodo semasa menjabat gubernur yang mengedepankan prinsip saling tidak merugikan dan bisa diterima semua pihak.
"Dalam penegakan hukum haruslah diperhatikan juga rasa keadilan dan kemanusian karena mereka juga bagian dari anak bangsa yang perlu dijaga dan dilindungi oleh negara," ujar Johny dalam keterangan pers, Kamis (20/8/2015)
Menurut Jhonny yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta saat ini lewat cara pengerahan aparat adalah hal berlebihan dan jauh dari nilai-nilai Pancasila.
"Musyawarah harus dikedepankan agar tidak lagi terjadi benturan-benturan antara warga dengan Pemprov DKI Jakarta. Berdasarkan hal-hal tersebut, kami mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk menunda penggusuran Kampung Pulo dan melakukan musyawarah dengan melibatkan semua pihak agar rasa keadilan dan kemanusian dapat ditegakan," tegasnya.