Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Relokasi Berujung Kemacetan Parah, Ahok Harus Tanggung Jawab

Sayangnya, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan upaya antisipasi sehingga mengganggu Kamseltibcar lalu lintas

Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in Relokasi Berujung Kemacetan Parah, Ahok Harus Tanggung Jawab
TRIBUNNEWS.COM/Amriyono Prakoso
Warga Kampung Pulo bentrok dengan Satpol PP di Jalan Jatinegara Barat, Kamis(20/8/2015). Mereka menolak relokasi yang dilakukan Pemprov DKI. Petugas kepolisian pun yang berada di lokasi terpaksa menembakkan gas air mata ke udara untuk menghalau massa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dinilai bertanggung jawab atas kemacetan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (20/8). Kemacetan terjadi karena bentrok warga melawan dengan PP saat akan penggusuran.

Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, mengatakan Pemprov DKI harus berupaya mencegah bentrok warga melawan Satpol PP saat melakukan penggusuran bangunan di kawasan bantaran Kali Ciliwung. Sehingga tidak berdampak kemacetan.

"Seharusnya, semua upaya dan tindakan yang dilakukan pemerintah jangan sampai mengganggu keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar,-red) lalu lintas,” ujar Edison Siahaan, kepada wartawan Kamis (20/8).

Dia menilai penggusuran dan kemacetan merupakan hal berbeda, tetapi Ahok, sapaan Basuki Tjahaja Purnama telah melakukan penggusuran yang menimbulkan kemacetan.

Sayangnya, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan upaya antisipasi sehingga mengganggu Kamseltibcar lalu lintas. Akibat peristiwa tersebut, aktivitas masyarakat terganggu.

“Gubernur seharusnya paham lalu lintas itu urat nadi kehidupan,cermin budaya bangsa dan sarana utama untuk meningkatkan perekonomian. Sehingga semua pihak terutama pemerintah harus mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas,” tegas Edison.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas