Tiga Permintaan Warga Kampung Pulo Terkait Relokasi
Perwakilan warga Kampung Pulo menyampaikan tiga permintaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait relokasi warga ke rumah susun
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan warga Kampung Pulo menyampaikan tiga permintaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait relokasi warga ke rumah susun (rusun). Permintaan disampaikan kepada tim negosiasi pada Kamis (20/8/2015) malam.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, mengatakan permintaan pertama supaya dua makam Habib yang berada di Kampung Pulo supaya tidak diganggu. Permintaan kedua Musala yang terletak di tempat itu agar tidak digusur.
Permintaan ketiga warga yang telah tinggal lama di tempat tersebut, namun tidak memiliki surat keterangan tempat tinggal supaya diakomodir pindah ke rusun di Otista, Jakarta Timur.
"Pembicaraan berlangsung tadi malam. Mereka menyampaikan prinsip mendukung langkah-langkah (relokasi,-red) sepanjang tiga hal diakomodir," tutur Tito Karnavian ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Mantan Kapolda Papua tersebut mengatakan penertiban tetap berjalan. Sementara, situasi di tempat relokasi berlangsung kondusif.
Sebanyak 2.300 personil gabungan diterjunkan mengamankan penertiban lanjutan pemukiman warga di bantaran Kali Ciliwung tepatnya di Kampung Pulo, Jakarta Timur.
Pengamanan dilakukan personil gabungan dari unsur Kepolisian dan Satpol PP. Pengamanan dilakukan pada Jumat (21/8/2015) sejak pukul 06.00 WIB.
Polres Metro Jakarta Timur menerjunkan 4 satuan setingkat kompi (SSK), Sabhara Polda 3 SSK, Satuan Brimob 3 SSK, Patra 20 unit, Reskrimum dan Intelkam 100 orang, dan Satpol PP 1.300 personel.
Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas dan pemasangan secara barier dilakukan dalam kondisi situasional.