Polda Metro Jaya Periksa 11 Saksi Kasus Kelangkaan Daging Sapi
Untuk mengungkap kasus kelangkaan daging sapi, aparat Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengungkap kasus kelangkaan daging sapi, aparat Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Pemeriksaan dilakukan kepada feedloter dan saksi ahli.
"Kami telah memeriksa 11 saksi dan dua saksi ahli," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mudjiyono, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Dia menjelaskan, sebanyak tujuh feedloter telah diperiksa sebagai saksi. Mereka meliputi pemilik usaha penggemukan sapi (feedlot), bagian keuangan, dan bagian operasional.
Sementara dua saksi ahli diperiksa. Menurut Kombes Pol Mudjiyono, saksi ahli tersebut memahami Hukum Pidana, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan Perdagangan.
"Rencananya, kami memanggil empat saksi ahli. Tetapi, baru dua saksi ahli yang diperiksa," kata dia.
Polda Metro Jaya dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan investigasi bersama (join investigation) menangani kasus kelangkaan daging sapi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung upaya itu.
Polda Metro Jaya, KPPU, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati mengusut tuntas kasus kelangkaan daging sapi di wilayah Jabodetabek.
Sejauh ini, petugas masih melakukan penyelidikan kasus kelangkaan daging sapi. Tahapan akan ditingkatkan ke penyidikan apabila ditemukan alat-alat bukti baru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.