Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Usut Kematian Mahasiswa UI
Ada anggota kami, kami kirim ke wilayah lain untuk melakukan penyelidikan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Polda Metro Jaya berupa mengungkap kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori (19). Tidak ada batas waktu pengungkapan kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengirim tim khusus menginvestigasi kasus kematian Akseyna. Namun, dia tidak menjelaskan ke tempat mana tim tersebut dikirim.
“Ada anggota kami, kami kirim ke wilayah lain untuk melakukan penyelidikan. Kami tidak bisa sebutkan,” ujar Kombes Pol Krishna Murti dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/8).
Menurut Krishna Murti, aparat kepolisian tidak berhenti dan tetap bekerja keras mengungkap kasus tersebut. Selama tahap penyidikan, aparat kepolisian mengumpulkan informasi dan mencari alat bukti. Semua hal terkait kasus kematian tidak luput dari perhatian aparat kepolisian.
“Kalau pun itu mentok ya kita kembali lagi. Yang penting bahwa polri terus bekerja keras,” kata dia.
Sayangnya, dia tidak mau mengungkap ke publik sampai sejauh mana upaya yang dilakukan aparat kepolisian. Dia memastikan penyidik berupaya mengusut kasus tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Tidak ada target. Targetnya terungkap. Kalau kurang, revisi analisa dan balik lagi,” katanya.