Pakaian Dalam Diperlihatkan pada Sidang Mucikari Artis RA
Sidang kedua kasus mucikari artis RA berlangsung, Rabu (26/8/2015).
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
Robbie Abbas Mucikari artis AA, saat akan menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015). Robbie Abbas terlibat kasus prostitusi online dengan tarif Rp 200 juta sekali kencan. (Tribunnews/Jeprima)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kedua kasus mucikari artis RA berlangsung, Rabu (26/8/2015).
Dalam sidang ini didatangkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta beberapa barang bukti yang memberatkan RA yakni pakaian dalam.
Menurut Pieter Ell, pengacara RA, artis AA itu saksi dari pihak JPU.
Sayangnya menurut Pieter belum diketahui kapan sang artis itu dibawa sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya belum tahu, ini juga sidang tertutup. Belum tahu saksi yang dibawa JPU," tuturnya.
Menurut Pieter selain saksi dari korban, juga dibawakan bukti telepon genggam dan pakaian dalam.
Kemudian rekaman percakapan antara RA dan artisnya juga diperdengarkan.(Wahyu Tri Laksono)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.