Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkampungan Bukit Duri dan Taman BMW Bakal Segera Ditertibkan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan penertiban permukiman warga bantaran kali di Kampung Pulo, Jatinegara

Editor: Sanusi
zoom-in Perkampungan Bukit Duri dan Taman BMW Bakal Segera Ditertibkan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kondisi Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, sudah dalam tahap penyelesaian penertiban, Minggu (23/8/2015). Penggusuran dilakukan untuk normalisasi Kali Ciliwung untuk mencegah banjir. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan penertiban permukiman warga bantaran kali di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur. Ke depannya, penertiban terhadap permukiman warga yang tinggal di tanah negara dipastikan akan terus dilanjutkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kukuh Hadi Santoso memastikan kawasan permukiman yang akan ditertibkan setelah Kampung Pulo adalah Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, dan Taman BMW, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Setelah ini tentu saja Bukit Duri, dan kemungkinan Taman BMW," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (26/8).

Meski demikian, Kukuh mengaku belum dapat memastikan waktu pelaksanaan penertiban di kedua lokasi tersebut. Ia berujar, kemungkinan besar tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, tepatnya selama 1-3 ke depan.

Sebab, kata dia, setiap penertiban yang dilakukan harus dibarengi dengan kompensasi berupa penyediaan tempat tinggal pengganti, dalam hal ini rumah susun.

"Kita harus mentaati protap tersebut. Itu sudah dinyatakan oleh pak Gubernur. Penertiban baru akan dilakukan setelah rusunnya siap," ujar dia.

Sebagai informasi, Bukit Duri merupakan permukiman warga yang juga berada di bantaran Kali Ciliwung. Seperti halnya Kampung Pulo, penertiban Kampung Pulo dilakukan dalam rangka menormalisasi Kali Ciliwing. Sedangkan, Taman BMW adalah lokasi yang direncanakan akan jadi tempat pembangunan stadion.

BERITA TERKAIT

Pada Juni lalu, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) memenangkan banding yang diajukan terhadap putusan sebelumnya yang memenangkan. PT Buana Permata Hijau. Dengan demikian, sampai sejauh ini lahan di Taman BMW tercatat menjadi milik Pemprov DKI. (Alsadad Rudi)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas