Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Temuan Rizal Ramli soal Dwelling Time

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, mengatakan aparat kepolisian melakukan penyelidikan berupaya mengungkap hal tersebut.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Temuan Rizal Ramli soal Dwelling Time
TRIBUNNEWS.COM/GLERY LAZUARDI
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Polda Metro Jaya menindaklanjuti temuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, terkait dwelling time (masa tunggu bongkar muat peti kemas) di pelabuhan.

Rizal Ramli menyoroti biaya penyimpanan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Dia menilai PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II ikut mengambil keuntungan dari tarif penyimpanan kontainer yang diterapkan perseroan secara murah. Tak tanggung-tanggung, nominalnya mencapai triliunan.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian, mengatakan aparat kepolisian melakukan penyelidikan berupaya mengungkap hal tersebut.

Dia telah menerima informasi dari kementerian dan pengusaha.

“Polda sedang melakukan penyelidikan kemungkinan informasi penumpukan. Itu masih tahap lidik,” ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Dia menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk mencari unsur pidana. “Kami berupaya mencari ada tindak pidana atau tidak. Kalau ada ditindak kalau tidak ya berhenti,” tambahnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas