Ahok: Ngadu ke Tuhan juga Boleh, Ini Warga Kampung Pulo yang Mana
Bahkan menurut Gubernur DKI Jakarta itu, warga-warga yang mengadu ini bukanlah warga asli Kampung Pulo.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak takut warga Kampung Pulo mengadu pada DPR RI atas penertiban kawasan kumuh di bantaran Kali Ciliwung, Jakarta Timur.
Bahkan menurut Gubernur DKI Jakarta itu, warga-warga yang mengadu ini bukanlah warga asli Kampung Pulo.
"Ngadu ke Tuhan juga boleh. Ini tuh warga Kampung Pulo yang mana? Ada perwakilannya," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (28/8/2015).
Basuki menjelaskan, asal mula Kampung Pulo adalah kampung di tengah pulau. Warga asli Kampung Pulo bukanlah warga yang mendirikan bangunan secara liar di bantaran Kali Ciliwung.
Sementara Pemprov DKI membongkar pemukiman liar di bantaran Kali Ciliwung yang letaknya dekat dengan Kampung Pulo. Sehingga pihak-pihak yang tidak terima bangunan liarnya maupun usaha kontrakannya dibongkarlah yang menuntut macam-macam.
"Malahan orang yang melanggar undang-undang lingkungan hidup ini melakukan reklamasi sungai dan membuat rumah. Masih baik lu melanggar undang-undang lingkungan hidup, enggak gue hukum. Kamu harusnya bisa dihukum puluhan tahun penjara lho karena reklamasi sungai," kata Basuki.
Pemprov DKI justru memberi unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Warga bisa menetap di rusunawa hingga tujuh turunan hanya dengan membayar retribusi Rp 10.000 tiap harinya.
"Kami ampuni, kasih rusun disubsidi seumur hidup. Kalau anakmu nasibnya jelek, sampai tujuh turunan boleh tinggal di sana. Kamu tuh enggak punya rumah, bos! Makanya, enggak usah ngomong Kampung Pulo," kata Basuki.(Kurnia Sari Aziza)