Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Pembunuhan Deudeuh Segera Disidangkan

Berkas perkara kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chuby telah rampung dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus Pembunuhan Deudeuh Segera Disidangkan
HO/Twitter
Deudeuh Alfi Sahrin alias Evi alias Empi alias Tata Chubby. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chuby telah rampung dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo yang menyatakan berkas perkara tersebut telah lengkap atau P21.

"Dalam waktu dekat berkasnya akan kami limpahkan ke PN Jakarta Selatan," kata Waluyo ketika dikonfirmasi via telepon, Selasa (1/9/2015).

Saat ini berkas perkara pembunuhan Deudeuh masih dalam pemeriksaan tahap dua di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan.

Sebelumnya, Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chuby dibunuh oleh teman kencannya di sebuah kamar kos bilangan Tebet, Jakarta Selatan. Kasus ini menyita perhatian publik karena dikaitkan dengan kegiatan prostitusi online.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas