Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahok: 'Selama Ini Oknum PNS Selalu Menjual Nama Mandor, Padahal Setor ke Dia'

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menelusuri kasus pencatutan gaji dan petugas fiktif pada PHL di Dinas Kebersihan DKI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ahok: 'Selama Ini Oknum PNS Selalu Menjual Nama Mandor, Padahal Setor ke Dia'
Tribunnews.com/Valdy Arief
Petugas Kebersihan sedang membersihkan sampah sisa demonstrasi buruh di ruas Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (1/9/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menelusuri kasus pencatutan gaji dan petugas fiktif pada Petugas Harian Lepas (PHL) di Dinas Kebersihan DKI.

Bahkan, pihaknya akan menelusuri di seluruh dinas terkait khususnya di dinas teknis, seperti Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, maupun Dinas Perumahan dan Gedung Pemda.

"Jadi selama ini, oknum PNS itu, selalu menjual nama mandor (koordinator), PHL. Kalo ketangkap, pecat, padahal mungkin duitnya nyetor ke dia. Mana mungkin sih mandor bawah berani mainin sampai miliaran gitu?" kata Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2015).

Menurut Ahok, dengan menelusuri sampai mana aliran uang pencatutan gaji PHL tersebut. Jika hanya sebatas koordinator, tidak mungkin berani 'bermain' dengan jumlah gaji PHL yang totalnya mencapai miliaran rupiah.

"Kalo (oknum) PNS-nya bilang enggak tahu, berarti dia lalai dong. Lepasin duit seenaknya. Itu mah bohong. Sama seperti di Dinas Perumahan, PU Tata Air dulu, kebersihan, PU Jalan, dan taman. Polanya sama mainnya," katanya.

Karena itu, ia mengancam akan memenjarakan para pelaku pencatutan gaji maupun petugas fiktif PHL.

"Makanya saya pikir, kali ini, yang PHL, yang terima duit itu. Yang bohong-bohongan (fiktif) itu, penjarain aja. Kalau penjarain, dia akan nyanyi. Dia pasti teriak nih. Nah kalau mau sogok, mau sogok berapa orang? Kita penjarain aja udah. Biar dia nyanyi udah. Kalo nyanyi, bilang nama PNS, ya penjarain aja PNS-nya. Pecat," katanya. (Mohamad Yusuf)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas