Dapat Ganti Rugi Lahan Rp 10 Juta Per Meter, Warga Poris Puas
Yuyun mengatakan, ia rencananya akan menetap di Serang, Banten bersama keluarganya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Warga Poris Plawad dan Tanah Tinggi Kota Tangerang mengaku puas dengan harga ganti rugi yang diberikan PT KAI terkait pembangunan rel kereta Tanah Tinggi - Bandara Soekarno Hatta di atas lahan mereka.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang melakukan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan rel kereta Tanah Tinggi - Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (4/9/2015) pagi. Ini adalah pembayaran ganti rugi pertama.
Yuyun Maryunah, warga RT 01/07 Tanah Tinggi, Tangerang mengaku ganti rugi yang diberikan PT KAI sudah sangat memadai.
"Uang ganti ruginya Rp 2,4 miliar. Luas tanah dan bangunan saya totalnya 297 meter persegi. Saya puas," kata Yuyun. Artinya tanah per meter persegi mereka dihargai hampir Rp 10 juta. Harga yang cukup mahal.
Yuyun mengatakan, ia rencananya akan menetap di Serang, Banten bersama keluarganya. "Saya di rumah ada enam orang, kebetulan masih ada rumah di Serang. Pindah kesana aja nanti," katanya.
Muktar (57), warga Tanah Tinggi lainnya mengatakan bahwa dirinya menerima ganti rugi Rp 1,5 miliar.
"Luasnya 275 meter persegi. Ya ganti ruginya lumayan lah. Karena kalau jual rumah disini kayaknya nggak bakal dapat segini," katanya. (Banu Adikara)