Polisi Bekuk Pencuri Motor di Petamburan
Samsudin alias Samuel atau Muel (18) tak berdaya saat digerebek polisi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Samsudin alias Samuel atau Muel (18) tak berdaya saat digerebek polisi. Pria yang berprofesi sebagai spesialis pencuri sepeda motor ini dibekuk petugas pada Sabtu (5/9/2015) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pria berusia 18 tahun itu beralamat di Kebon Pisang RT 12 / RW 07 Kelurahan Wijayakusuma Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ia diringkus polisi di Jalan Hemat 2 Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Aparat berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio putih nopol B 3158 BGJ. Sepeda motor tersebut sama dengan milik korban yakni Rudi Wahyudi yang melaporkan kehilangan pada 18 Agustus 2015.
"Iya kami menangkapnya tadi malam," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Antonius kepada Wartakotalive.com pada Sabtu (5/9/2015) pagi.
Polisi berhasil membekuk pelaku setelah melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan dari informan. Selama satu bulan petugas bekerja demi meringkus pelaku curanmor yang sangat meresahkan warga ini.
"Dari pengakuan tersangka, pelaku ini sudah sembilan kali beraksi (mencuri sepeda motor)," ucapnya.
Muel melakukan aksi busuknya itu di wilayah Tanjung Duren dan sekitar Jakarta Barat. Ia pun digelandang ke Polsek Tanjung Duren demi pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ini masih kami kembangkan," pungkas Antonius. (Andika Panduwinata)