Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Larang Potong Hewan Kurban di Sekolah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, melarang pemotongan hewan kurban di lingkungan sekolah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ahok Larang Potong Hewan Kurban di Sekolah
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, melarang pemotongan hewan kurban di lingkungan sekolah.

Hal tersebut dilakukan untuk pencegahan penyebaran penyakit.

"Makanya seharusnya gak boleh, karena darahnya mencurah ke tanah dan itu anak-anak di sekolah kebanyakan kena penyakit," kata Ahok di Kantor Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).

Pelarangan tersebut, menurut Ahok telah diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan.

"Tempat umum juga gak boleh untuk potong hewan. Lebih baik kita dorong ke RPH (Rumah Potong Hewan). Karena apa? Di Arab Saudi aja larang darah hewan curah ke tanah, masak kita enggak?" katanya.

Waspada Penipuan

Sekitar sebulan jelang Idul Adhamasyarakat diminta mewaspadai penipuan berkedok pembelian hewan.

BERITA REKOMENDASI

Para penipun membuka kesempatan bagi yang akan berqurban, meminta uang dengan cara ditransfer.

Uang yang ditransfer atau diberikan digunakan membeli daging kurban. Tapi faktanya uang justru dibawa kabur.

Nana Sudiana Direktur Kemitraan Lembaga Kemanusiaan Pos Keadilan Peduli Ummat (PKPU) mengingatkan masyarakat lebih waspada.

"Lebih baik menyalurkan sumbangan yang bisa dibuktikan, menunjukkan akad telah berqurban dan menerima laporan berkala," katanya, Rabu (26/8/2015).

Laporan berkala membuat penyumbang akan tahu wujud hewan kurban dengan cara difoto, mendapatkan laporan secara berkala proses penyalurannya, di kota mana.

"Bisa diketahui apakah daging kurban yang diberikan sesuai lokasi yang kita inginkan, misalnya di dalam negeri atau luar negeri. Kuncinya salurkan di lembaga yang terpercaya," katanya.

Fakta ini mendorong PKPU bersama dua lembaga lainnya membuka booth qurban di gerai Transmart Carrefour, Carrefour dan Groserindo Carrefour di seluruh Indonesia.

Booth itu menjadi tempat penyaluran hewan qurban kepada masyarakat di lokasi yang membutuhkan. Program ini berlangsung hingga 21 September 2015 mendatang.

Melalui pendirian booth dalam program tahun ke-3 ini , pelanggan Carrefouur dapat membeli hewan qurban untuk didistribusian di dalam negeri, dengan harga kambing sebesar Rp 1,9 juta.

Sedangkan kambing yang didistribusian ke luar negeri, seperti Palestina dan Suriah seharga Rp 4 juta dan sapi seharga Rp 13,3 juta.

Satria Hamid, Corporate Communication General Manager, PT. Trans Retail Indonesia menyatakan, dibukanya gerai memudahkan pelanggan membeli dan menyalurkan hewan qurban.

"Pelanggan bisa mendapatkan informasi mengenai hewan qurban di 87 gerai Transmart Carrefour dan 2 gerai Grosirindo Carrefour," katanya.

Program ini wujud inovasi dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang berbelanja di gerai-gerai Transmart Carrefour.


Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas