Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Penyair Saut Situmorang Jadi Tersangka Karena Menghina Orang

Anggota Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur menetapkan sastrawan Saut Situmorang menjadi tersangka.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penyair Saut Situmorang Jadi Tersangka Karena Menghina Orang
Tribunnews.com
Penyair Saut Situmorang (kiri) dan buku kontroversial 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh (Kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur menetapkan sastrawan Saut Situmorang menjadi tersangka.

Saut dilaporkan penyair dan ibu rumah tangga Fatin Hamama, pada tanggal 31 Oktober 2014. Fatin menjelaskan, status tersangka Saut tidak berkaitan dengan kritik sastra.

"Status tersangka itu karena penghinaan dia terhadap seorang perempuan, terhadap saya sendiri. Berita yang ada terkesan, Saut menjadi tersangka seolah karena kritiknya atas buku '33 Tokoh Sastra' ingin dibungkam," kata Fatin kepada wartawan, Senin (7/9/2015).

Dia ingin meluruskan sejumlah berita simpang siur selama ini. Menurut Fatin, sudah jelas tertera dalam berita acara pemeriksaan bahwa Saut menghina dirinya dengan sebutan "lonte tua yang tak laku, bajingan, si jilbab". Menurutnya, hinaan itu bisa dilacak di internet, sehingga masyarakat tahu yang sebenarnya terjadi.

"Pembaca dapat melacak berita itu di google search. Keluarga besar saya tak bisa menerima penghinaan ini. Jadi biarlah pengadilan yang memutuskan," kata Fatin.

Saut ditetapkan tersangka dan bakal diminta hadir untuk kembali diperiksa oleh anggota Satreskrim Polres Jakarta Timur pada 11 September.

Sebelumnya, Saut menjadi tersangka atas tuduhan melakukan penghinaan/pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 3 UU RI Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP.

Berita Rekomendasi

Seniman asal Sumatera Utara tersebut dilaporkan karena membully penyair lainnya Fatin Hamama soal buku "33 Tokoh Sastra Berpengaruh di Indonesia".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas