Sekolah di DKI Akhirnya Diperbolehkan Potong Kurban
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang melarang diadakannya prosesi pemotongan hewan kurban di sekolah telah dicabut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang melarang diadakannya prosesi pemotongan hewan kurban di sekolah telah dicabut.
Sekolah-sekolah di Jakarta yang sejak tahun lalu tidak melaksanakan pemotongan hewan kurban pun kembali bisa menyelenggarakan pemotongan hewan kurban.
Untuk itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang mempersiapkan surat edaran yang isinya memperbolehkan sekolah mengadakan pemotongan hewan kurban di area sekolah.
Kepala Subbagian Kerjasama dan Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sri Kusumawati, mengatakan tidak ada pelarangan untuk pemotongan hewan kurban di lingkungan sekolah.
"Kami sedang membuat surat edarannya agar jelas, karena yang selama ini beredar di media kan tidak boleh memotong hewan kurban di sekolah," ujar Sri ketika ditemui Warta Kota di kantor Dinas Pendidikan di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2015) sore.
Menurutnya, sekolah tetap dapat mengadakan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha yang akan jatuh pada 24 September mendatang. Asalkan, tetap memperhatikan syariat agama Islam.
"Kedua, asalkan sekolah sebagai penyelenggara kegiatan pemotongan hewan kurban tetap memperhatikan kebersihan dalam memotong hewan kurban," tambahnya.
Selain itu, melalui edaran tersebut, Dinas Pendidikan juga menegaskan kepada sekolah untuk tidak melakukan pemaksanaan kepada siswa dalam hal pungutan untuk kurban.
"Orang kurban itukan diwajibkan hanya bagi yang mampu, sekolah tidak boleh menarik pungutan kepada siswa," jelasnya.
Sementara itu, salah satu kepala SMA di Jakarta Pusat yang enggan disebut namanya mengaku akan tetap melakukan pemotongan hewan kurban di lingkungan sekolah meskipun ada larangan.
"Sekolah kami akan tetap mengadakan pemotongan hewan kurban sebagaimana biasanya terlebih sekarang Dinas Pendidikan sudah memperbolehkan," ujar kepala sekolah tersebut.
Menurut dia, sekolah bukan sekadar melakukan kegiatan pemotongan hewan kurban tetapi juga sebagai upaya menanamkan nilai syariat Islam kepada siswanya. "Ini bagian dari pelaksanaan kurikulum 2013 kan, di mana siswa tidak hanya belajar teorinya saja, tetapi juga praktiknya," tambahnya.
Terkait pungutan liar, kepala sekolah itu menampik bahwa sekolah di DKI masih meminta pungutan. Menurutnya, justru sebagian besar yang melakukan pemotongan hewan kurban adalah guru.
"Kurban itu justru dilakukan guru. Kalau siswa kami tidak pernah minta. Lagi pula kalau sekolah di Jakarta sekarang sudah tidak lagi yang berani meminta pungutan ke siswa karena risikonya akan dicopot," jelasnya.