Firasat Rukmila soal Kematian Hayriantira
Raut kesedihan terpancar dari wajah Rukmila, ibu kandung Hayriantira. Dia mengenang anaknya yang menjadi korban pembunuhan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raut kesedihan terpancar dari wajah Rukmila, ibu kandung Hayriantira. Dia mengenang anaknya yang menjadi korban pembunuhan. Sampai saat ini, dia bingung mengapa ada orang tega membunuh mantan asisten Presiden Direktur XL itu.
Menurutnya, pelaku pembunuhan tak hanya Andi Wahyudi. Namun, ada orang lain yang diduga menyuruh Andi melakukan perbuatan tercela tersebut. Hal itu diyakini berdasarkan mimpi dan firasat seorang ibu.
Firasat tersebut didapatkan setelah dirinya menunaikan ibadah salat malam. Sebelumnya, dia berfirasat anaknya menjadi korban pembunuhan. Itu pun terbukti saat jasad Rian ditemukan di Garut, Jawa Barat.
“Biasanya Rian memberikan informasi lewat mimpi. Dalam mimpinya Rian juga menceritakan memiliki masalah dengan tiga orang jahat," ujar Rukmila di Jakarta, Kamis (10/9).
Pembunuhan dilakukan bukan di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat. Rukmila menerawang, pembunuhan dilakukan di pantai. Setelah tewas, pelaku membawa korban ke hotel itu.
Pembunuh menghabisi Rian dengan cara yang keji, kata Rukmila, anaknya dibunuh dengan cara dipukul pundaknya, setelah itu lehernya dijerat tali, dan dadanya dipukul.
“Firasat saya mengatakan Rian dihabisi di pantai yang berdekatan dengan pohon beringin bukan di hotel. Saya yakin Rian dibunuh bukan di hotel, tapi di pantai. Lalu setelah itu dibawa ke hotel,” kata dia.
Di kesempatan itu, Rukmila meminta kepada semua yang pernah mengenal almarhumah agar memaafkan apabila ada salah. Dia memohon dibacakan doa dan surat Al-Fatihah.
“Saya mohon ridlo dan ikhlas anak saya. Yang sekarang sudah tiada menjadi almarhumah,” tambahnya sambil meneteskan air mata.
Seperti diberitakan sebelumnya, terbongkarnya kasus pembunuhan mantan asisten Presiden Direktur XL, Hayriantira yang hilang selama sembilan bulan, berkat mobil korban berada di rumah sang pacar, AW (38).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti menjelaskan, awalnya keluarga korban membuat laporan kehilangan pada April 2015.
Sejak menerima laporan tersebut, Polda Metro Jaya menyusun secara kronologis hilangnya korban.
Dari hasil penelusuran, polisi curiga terhadap pria berinisial AW (38). Kecurigaan karena mobil Honda Mobilio berplat nomor B 1277 EOA milik korban berada di rumah AW.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata, AW mengajukan surat balik nama ke showroom mobil.
“AW mengatakan saat ke rumah itu mobil didapat dari korban karena ada urusan bisnis yang harus diselesaikan. Dia punya surat kuasa korban. Ketika ditanya korban di mana, AW menjawab tidak tahu,” ujar Krishna.
Menurut Krishna, aparat kepolisian menyita surat kuasa tersebut pada April 2015. Surat kuasa diteliti di laboratorium forensik pada 28 Mei.
Hasil laboratorium forensik menyatakan surat kuasa itu diduga kuat palsu karena tanda tangan tidak identik seperti tanda tangan korban.
“Kita terbitkan laporan pemalsuan dokumen. Dasar laporan itu AW ditindaklanjuti proses penyidikan dan ditahan. Ini 30 hari penahanan AW. AW bisa ditingkatkan kasus pemalsuan dokumen,” kata dia.
Setelah dilakukan penyidikan, AW, diduga pelaku pembunuhan Hayriantara. Ini diperkuat dari alat bukti berupa CCTV yang merekam mobil Honda Mobilio milik korban di Hotel Cipaganti di Garut. Hayriantara disinyalir tewas dibunuh pada 30 Oktober 2014.
Aparat Polda Metro Jaya bekerjasama dengan pihak Polres Garut. Polres Garut mempunyai data mengenai seorang jenazah tanpa identitas. Krishna mengatakan kasus hilangnya Hariyanti diungkap menjadi peristiwa pembunuhan pada bulan Oktober dengan tersangka AK.