Hendra Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel
Polisi yang mencurigainya sejak awal pun dibekuk, lantaran didapati sabu dalam bentuk paket kecil, yang disembunyikannya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hendra (35) terpaksa mengurungkan niatnya untuk menikmati sabu di kontrakannya, di Jalan Jembatan besi RT 04/01, Jembatan Besi, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi yang mencurigainya sejak awal pun dibekuk, lantaran didapati sabu dalam bentuk paket kecil, yang disembunyikannya di satung ponselnya sendiri.
"Pelaku dibekuk sekitar 00.30 dinihari tadi. Sejak awal kami mencurigai pelaku, dan ternyata benar, pelaku menyimpan narkotika jenis sabu siap pakai, yang disimpannya di dalam sarung ponselnya," ucap Kompol Ruddi Setiawan selaku Kapolsek Penjaringan, Jumat (11/9/2015).
Sabu seberat 1,17 gram itu diketahui hendak dikonsumsinya setiap pulang kerja. Pelaku yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini pun mengaku, dirinya hanya mengkonsumsi sabu tersebut di rumah.
"Narkotika yang dikonsumsinya merupakan narkotika golongan satu. Saat digeledah, ditemukan juga sebuat alat hisap atau bong yang disimpan di kamar kontrakannya sendiri," tuturnya.
Dikatakan Ruddi kembali, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus yang dialami Hendra. Hendra kini pun di bui di Polsek Penjaringan.
"Barang bukti, yakni sabu seberat 1,17 gram, sarung ponsel, dan tersangka kami amankan untuk pengembangan lebih lanjut," tutup Ruddi. (Panji Baskhara Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.