Badan POM Sosialisasikan Zat Berbahaya Dalam Makanan di Bundaran HI
Masyarakat perlu tahu zat berbahaya di dalam makanan. Apa saja itu?
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari bebas kendaraan bermotor di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (13/9/2015) menjadi momen tepat menyosialisasikan zat berbahaya di dalam makanan. Hal itu dilakukan Iluni Farmasi UI bersama Badan POM.
"Kami sengaja mengundang BPOM untuk memberitahu zat apa saja yang berbahaya dan terkandung dalam makanan di sekitar kita. Masyarakat juga dapat berpartisipasi langsung untuk mengecek makanan yang mereka beli," ujar Ketua Iluni Farmasi UI, Ebo Widarisman.
Zat berbahaya sebagai peraga ditampilkan Badan POM agar masyarakat mudah mengerti, di antaranya formalin, boraks berikut contoh makanan yang sudah terpapar zat berbahaya tersebut. Termasuk alat pemeriksa kandungan zat untuk melihat makanan mengandung zat berbahaya atau tidak.
Seorang petugas BPOM DKI Jakarta mengatakan beberapa makanan yang berada di arena hari bebas kendaraan bermotor beberapa mengandung zat berbahaya. Namun, masih dalam taraf bisa dikonsumsi oleh masyarakat.
"Paling hanya minuman saja yang mengandung pewarna buatan. Tapi masih dalam taraf normal kok, sehingga masih bisa dikonsumsi. Kalau kebanyakan memakai minuman sachet yang beredar di pasaran, jadi sah-sah saja," kata petugas tersebut.
Badan POM mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap jajanan yang dijual di jalanan agar tidak menjadi masalah bagi kesehatan masyarakat di kemudian hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.