Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap Duo Bandit Spesialis Curanmor di Tambora

setelah dilakukan pengembangan, petugas mengamankan RA dan SP

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat berhasil menciduk duo bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor di kawasan Kerendang dan Duri Utara, Kecamatan Tambora.

"Terungkapnya kasus ini setelah adanya laporan masyarakat karena sering kehilangan motor," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Ubaidillah pada Jumat (18/9/2015).

Ubai mengungkapkan setelah dilakukan pengembangan, petugas mengamankan RA dan SP. Barang bukti yang di sita dari pelaku di antaranya motor Honda Beat nopol BR 4265 EV dan kunci letter T beserta berbagai anak kunci lainnya.

Dari pengakuan pelaku, mereka melakukan aksi selalu berkeliling di kawasan padat penduduk. Para tersangka ini terlebih dahulu mengintai sepeda motor yang menjadi targetnya terparkir di pinggir jalan.

"Setelah memastikan kondisi aman, mereka langsung merusak kontak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T lalu langsung membawa kabur motornya itu," ucapnya.

Pelaku menuturkan nekat melakukan aksi busuknya ini lantaran terhimpit faktor ekonomi. RA berprofesi sebagai tukang jahit yang sepi order sedangkan SP lama menjadi pengangguran.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," ujar Ubai. (Andika Panduwinata)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas