Sabu 15,5 Kg Disembunyikan Dalam Kardus Pompa Air
Pada hari yang sama, petugas menangkap warga negara Nigeria bernama William Alroy Lester alias Oliver di Tanjung Duren
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sindikat narkotika jenis sabu seberat 15,5 kg. Para pelaku melancarkan aksinya dengan menyembunyikan sabu tersebut ke dalam kardus pompa air.
Pengungkapan bermula pada 10 Agustus dimana petugas berhasil menangkap Siti Aisah alias Susanti di pergudangan Pluit, Jakarta Utara. Petugas pun menyita 3 kg sabu dari tangan tersangka.
Pada hari yang sama, petugas menangkap warga negara Nigeria bernama William Alroy Lester alias Oliver di Tanjung Duren, Jakarta Barat, usai pengembangan.
"Pelaku bernama Siti diketahui sebagai kurir Oliver yang berperan sebagai pemasok sabu," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Anjan Pramuka Putra, di kantornya, Jumat (18/9/2015).
Tidak berhenti sampai disitu, petugas yang kembali melakukan pengembangan, berhasil menangkap pelaku lainnya yakni Andina Dwi Anggraeni di Puri Kembangan, Jakarta Barat pada 11 September. Petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 12,5 kg.
"Para pelaku melancarkan aksinya dengan menyelundupkan sabu dari Tiongkok tersebut ke Indonesia melalui Hongkong menggunakn jalur laut. Mereka menyamarkan sabu itu dengan menyimpannya di dalam pompa air," tambahnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka diancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.