Polisi Bekuk Menantu Artis Tenar yang Jadi Bandar Narkoba
Sabu tersebut disimpan dalam dua bungkusan rokok.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran dari Polsektro Tamansari, Jakarta Barat berhasil meringkus bandar narkotika jenis sabu.
TF yang ditangkap petugas ini merupakan menantu dari seorang artis multi talenta berinisial L.
"Mertuanya pelaku ini diketahui sebagai artis serba bisa. Bisa jadi artis, pelawak, dan juga nyanyi," ujar Kapolsek Tamansari, AKBP Suwarno saat ditemui di kantornya pada Sabtu (19/9/2015).
Suwarno menjelaskan saat dilakukan penggeledahan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,21 dan 2,52 gram.
Sabu tersebut disimpan dalam dua bungkusan rokok.
Ada juga tiga paket sabu siap edar seberat 12,31 gram yang ditaruh di dalam dompet berbahan kain.
"Semua sabu itu disimpan tersangka di bawah kasur di dalam kamar pelaku," ucapnya.
Ia mengungkapkan menurut pengakuan dari pelaku, para tersangka ini nekat menjual barang haram itu lantaran terhimpit ekonomi.
Selain TF, polisi juga membekuk tersangka lainnya yakni JY, GB, dan AN.
Terbongkarnya kasus ini karena petugas kerap kali mendapat keluhan dari masyarakat mengenai perbuatan para pelaku itu.
Setelah dilakukan pengembangan, aparat berhasil mencokok TF.
TF menyimpan sabu di rumah yang berlokasi di Jalan Badila No. 1 RT 03 / RW 04, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Pelaku diringkus pada Minggu (13/9) lalu. Atas perbuatannya tersebut kini pelaku ditahan di Polsektro Tamansari.
"Mereka yang kami amankan dijerat Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," pungkas Suwarno. (Andika Panduwinata).