Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Nachrowi Ramli Tanggapi Larangan Sepeda Motor di Jalan Protokol

Jangan ada kalimat dilarang. Harus ada kalimat diarahkan ke tempat lain. Karena dia juga bayar pajak dan dia juga punya hak

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Sanusi
zoom-in Nachrowi Ramli Tanggapi Larangan Sepeda Motor di Jalan Protokol
TRIBUN/DANY PERMANA
Nachrowi Ramli 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD DKI Partai Demokrat, Nachrowi Ramli, memberikan tanggapan terkait aturan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta mengenai larangan pengendara sepeda motor melewati jalan protokol seperti di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.

"Jangan ada kalimat dilarang. Harus ada kalimat diarahkan ke tempat lain. Karena dia juga bayar pajak dan dia juga punya hak. Jadi kalau dia tidak boleh melewati jalan itu, harus lewat mana kalau tujuannya ke arah situ? Apa dibikin jalur khusus, apa dicarikan jalan lain. Jangan ada kalimat dilarang," ujar Nachrowi saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Minggu (20/9/2015).

Mantan Kepala Lembaga Sandi Negara ini menuturkan dirinya memiliki solusi untuk masalah tersebut. Cara mencari solusinya, kata Nachrowi, diawali duduk bersama untuk mengenali betul permasalahannya.

"Setelah masalahnya ditemukan, sebabnya ditemukan, baru cari obatnya apa. Tapi jangan salah mengidentifikasi masalah, nanti obatnya salah lagi. Punya hak sama-sama bayar pajak kok. Jangan ada kalimat dilarang," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas