Nachrowi Ramli Tanggapi Larangan Sepeda Motor di Jalan Protokol
Jangan ada kalimat dilarang. Harus ada kalimat diarahkan ke tempat lain. Karena dia juga bayar pajak dan dia juga punya hak
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD DKI Partai Demokrat, Nachrowi Ramli, memberikan tanggapan terkait aturan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta mengenai larangan pengendara sepeda motor melewati jalan protokol seperti di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.
"Jangan ada kalimat dilarang. Harus ada kalimat diarahkan ke tempat lain. Karena dia juga bayar pajak dan dia juga punya hak. Jadi kalau dia tidak boleh melewati jalan itu, harus lewat mana kalau tujuannya ke arah situ? Apa dibikin jalur khusus, apa dicarikan jalan lain. Jangan ada kalimat dilarang," ujar Nachrowi saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Minggu (20/9/2015).
Mantan Kepala Lembaga Sandi Negara ini menuturkan dirinya memiliki solusi untuk masalah tersebut. Cara mencari solusinya, kata Nachrowi, diawali duduk bersama untuk mengenali betul permasalahannya.
"Setelah masalahnya ditemukan, sebabnya ditemukan, baru cari obatnya apa. Tapi jangan salah mengidentifikasi masalah, nanti obatnya salah lagi. Punya hak sama-sama bayar pajak kok. Jangan ada kalimat dilarang," ucapnya.