Jual Hewan Kurban di Pinggir Jalan, Pedagang di Tanah Abang Ditertibkan
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menertibkan penjual hewan kurban di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menertibkan penjual hewan kurban di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penertiban dilakukan karena pedagang menjual bukan di tempat yang telah disediakan.
Sebanyak 500 petugas gabungan diterjunkan untuk melakukan penertiban penjual hewan kurban. Dalam penertiban tersebut, sedikitnya ada 380 anggota Satpol PP, 20 TNI dan 100 dari kepolisian.
Sempat terjadi kekisruhan saat penertiban. Penjual melawan aparat. Meski bersitegang, tidak sampai terjadi tindak kekerasan antara kedua belah pihak. Sehingga, penertiban tersebut terpaksa ditunda.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Yadi, mengatakan Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah memberikan tiga lahan berjualan kambing. Pemkot juga sudah menyediakan spanduk yang difungsikan sebagai iklan.
"Pemerintah memberikan lahan di tiga tempat, lahan punya PT Djarum yang di Mas Mansyur, Kebon Melati dan Jalan Stenlis. Kami juga sudah menyediakan pamflet dan spanduk agar pembeli datang ke sana," tutur Yadi saat dihubungi, Senin (21/9/2015).
Kericuhan yang terjadi saat penertiban hewan kurban di Tanah Abang, diduga penjual lapak kambing yang menjadi provokator penjual Kambing. Penjual lapak kambing itu, diduga ketakutan kehilangan bisnisnya.
Menurut Yadi, pihaknya mundur dari kegaduhan tersebut hal itu untuk menghindari terjadinya kekerasan secara fisik. Dan hingga saat ini petugas gabungan masih berkumpul di kantor Kecamatan Tanah Abang.
"Kami ini aparat, jadi kita tidak mau bentrok sama karena mereka itu bukan musuh. Jadi sebelum terjadi ricuh (saling pukul,-red) kami sengaja mundur. Kami melihat situasi dulu, kalau kondusif diteruskan," katanya.