Polisi: Ada Kelalaian Pihak Sekolah dalam Kasus Tenggelamnya Gabriella
Dari pemeriksaan sementara, Taufik menyebut ada unsur kelalaian pihak sekolah hingga menyebabkan Gabriella meninggal
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat Inspektur Satu M Taufik Iksan telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tenggelam hingga meninggalnya Gabriella Sheril (8).
Gabriella Sheril (8) merupakan murid kelas III SD di Global Sevilla School.
Dari pemeriksaan sementara, Taufik menyebut ada unsur kelalaian pihak sekolah hingga menyebabkan Gabriella meninggal saat mengikuti mata pelajaran renang.
"Itu pasti ada unsur kelalaian sekolah. Tapi, kami masih mendalami keterangan saksi-saksi sampai nanti mengerucut siapa tersangkanya," kata Taufik, pekan lalu.
Lima orang saksi yang diperiksa termasuk anggota keluarga dan guru yang mendampingi Gabriella serta teman-temannya saat mengambil nilai dalam mata pelajaran renang.
Sebelum meninggal, Gabriella sempat tidak terpantau hingga tenggelam beberapa saat dan ditemukan oleh teman-temannya yang langsung meminta tolong.
Orangtua Gabriella pun telah membuat laporan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat, kemarin. Mereka meminta polisi mengusut penyebab meninggalnya anak mereka.
Pihak sekolah disebut juga sepakat dengan orangtua Gabriella untuk mengusut kasus ini. (Andri Donnal Putera)