Taufik: Seharusnya Ahok Tidak Melarang Pedagang Kurban Berjualan
Kekisruhan terjadi saat penertiban penjual hewan kurban berlangsung di Tanah Abang.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekisruhan terjadi saat penertiban penjual hewan kurban berlangsung di Tanah Abang.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, mengatakan seharus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tidak melarang para pedagang itu.
"Lagi-lagi begini, yang mesti dilihat, setahun berapa hari si dia (pedagang hewan kurban) dagang? Paling cuma beberapa hari dalam setahun," ujar Taufik di Lantai 9 Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Taufik menjelaskan saat ini rumah potong hewan (RPH) yang berada di Jakarta jumlahnya masih sedikit. Terlebih setiap pemotongan hewan kurban di sekolah, atau tempat-tempat yang dilakukan selama ini dapat memberikan hal positif kepada masyarakat yang melihat.
"Proses pemotongan menjadi contoh semangat, ini ada orang yang kurban itu," kata Taufik.
Penertiban dilakukan di Tanah Abang karena pedagang menjual bukan di tempat yang telah disediakan.
Sebanyak 500 petugas gabungan diterjunkan untuk melakukan penertiban penjual hewan kurban. Dalam penertiban tersebut, sedikitnya ada 380 anggota Satpol PP, 20 TNI dan 100 dari kepolisian.
Sempat terjadi kekisruhan saat penertiban. Penjual melawan aparat. Meski bersitegang, tidak sampai terjadi tindak kekerasan antara kedua belah pihak. Sehingga, penertiban tersebut terpaksa ditunda.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Yadi, mengatakan Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah memberikan tiga lahan berjualan kambing. Pemkot juga sudah menyediakan spanduk yang difungsikan sebagai iklan.
"Pemerintah memberikan lahan di tiga tempat, lahan punya PT Djarum yang di Mas Mansyur, Kebon Melati dan Jalan Stenlis. Kami juga sudah menyediakan pamflet dan spanduk agar pembeli datang ke sana," tutur Yadi saat dihubungi, Senin (21/9/2015).