Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hasil Pemeriksaan Dishub DKI Jakarta: Kopaja 612 Layak Jalan

Bus Kopaja 612 nomor polisi B 7664 RE menurut hasil pemeriksaan polisi dan Dishub DKI masih layak jalan untuk mengangkut penumpang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Hasil Pemeriksaan Dishub DKI Jakarta: Kopaja 612 Layak Jalan
Warta Kota/Bintang Pradewo
Bus Kopaja yang menewaskan Gunawan (38) dan istrinya Lilis Lestari (30) yang hamil delapan bulan saat kecelakaan tidak sedang membawa penumpang, Rabu (16/9). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan dan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta telah memeriksa bus Kopaja 612 nomor polisi B 7664 RE, kondisinya layak jalan.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Bakti Butar Butar, mengatakan pemeriksaan fisik bus menyeluruh di antaranya rem, termasuk surat kelayakan jalan.

"Kami tes ternyata masih layak dan masih berfungsi. Untuk rem tidak ada masalah," terang Bakti, Selasa (22/9/2015).

Pengemudi bus, Budi Wahyono alias BW (26), tak dapat menginjak pedal rem karena terganjal botol minum air kemasan. Namun polisi tidak menemukan botol air tersebut.

Dua pengendara motor tewas diseruduk mobil yang dikemudikan Budi. Karena hilang kendali, mobil juga sempat menabrak mobil Avanza dan Xenia hitam di depannya.

Polisi sudah menetapkan Budi sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat 4 UU nomor 22 tahun 2009, karena menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas