Hasil Pemeriksaan Dishub DKI Jakarta: Kopaja 612 Layak Jalan
Bus Kopaja 612 nomor polisi B 7664 RE menurut hasil pemeriksaan polisi dan Dishub DKI masih layak jalan untuk mengangkut penumpang.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan dan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta telah memeriksa bus Kopaja 612 nomor polisi B 7664 RE, kondisinya layak jalan.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Bakti Butar Butar, mengatakan pemeriksaan fisik bus menyeluruh di antaranya rem, termasuk surat kelayakan jalan.
"Kami tes ternyata masih layak dan masih berfungsi. Untuk rem tidak ada masalah," terang Bakti, Selasa (22/9/2015).
Pengemudi bus, Budi Wahyono alias BW (26), tak dapat menginjak pedal rem karena terganjal botol minum air kemasan. Namun polisi tidak menemukan botol air tersebut.
Dua pengendara motor tewas diseruduk mobil yang dikemudikan Budi. Karena hilang kendali, mobil juga sempat menabrak mobil Avanza dan Xenia hitam di depannya.
Polisi sudah menetapkan Budi sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat 4 UU nomor 22 tahun 2009, karena menyebabkan seseorang meninggal dunia.