Kasatpol PP Bantah Terjadi Ricuh Saat Penertiban Pedagang Kurban di Tanah Abang
Itu bukan penggusuran, melainkan ingin mengajak para pedagang untuk pindah ke tempat jualan yang lebih baik.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sempat terjadi kericuhan saat penertiban pedagang hewan kurban di Jl. KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadisantoso, menegaskan, bahwa apa yang dilakukan para anggotanya itu bukan penggusuran, melainkan ingin mengajak para pedagang untuk pindah ke tempat jualan yang lebih baik.
"Bukan ricuh, hanya ada selisih paham. Kami juga bukan menggusur. Kami ingin mengajak pedagang pindah ke tempat yang lebih baik, tempatnya juga tidak jauh dari situ," ujar Kukuh saat dihubungi pada Senin (21/8/2015).
Satpol PP berpegang pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Tentag Ketertiban Umum dalam melaksanakan tugasnya melakukan penertiban para pedagang kurban di Tanah Abang.
Para pedagang memang harus dipindahkan karena mereka berjualan di trotoar, alasannya tentu mengganggu para pejalan kaki yang ingin melintasi jalan tersebut.
Kukuh menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI ingin para pedagang berjualan dengan tenang di hari-hari mendekati Idul Adha. Tapi, "Kita juga ingin trotoar tetap bisa dilalui pejalan. Kita himbaulah mereka untuk pindah," tambahnya.
Satpol PP tetap akan melangsungkan penertiban kepada para pedagang yang berjualan di trotoar, tapi Kukuh berjanji para aparat Satpol PP akan menerapkan teknik persuasif kepada para pedagang.