Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan KRL
"Tapi saya melihat semuanya luka ringan, bahkan sudah ada yang pulang beberapa orang," ucap Dedy.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biaya rumah sakit korban luka tabrakan KRL di Stasiun Juanda akan ditanggung seluruhnya oleh PT Jasa Raharja (Persero) dengan maksimal Rp 10 juta.
Kepala Cabang Jakarta PT Jasa Raharja Dedy Sudrajat mengatakan, seluruh tim Jasa Raharja sudah disebar kebeberapa rumah sakit yang menangani korban kecelakaan KRL tersebut, untuk memastikan bahwa biaya rumah sakit ditanggung oleh Jasa Raharja.
"Kami datang untuk memberikan kepastian ke rumah sakit seluruh biaya kami tanggung," ucap Dedy di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Menurut Dedy, biaya maksimal untuk korban luka yang dirawat rumah sakit yaitu Rp 10 juta dan jika terjadi cacat tetap maka mendapatkan dana santunan sebesar Rp 25 juta.
"Tapi saya melihat semuanya luka ringan, bahkan sudah ada yang pulang beberapa orang," ucap Dedy.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, tabrakan kereta berawal saat kereta listrik dengan nomor seri 1154 yang sudah berada di stasiun Juanda ditabrak dari belakang sekitar pukul 15.30 WIB dengan kereta nomor seri 1156 dari stasiun Jakarta Kota.
Kedua kereta listrik tersebut mempunyai jalur yang sama yakni ke arah Bogor.
Rencananya pihak KCJ bersama tim gabungan akan mengevakuasi dan memisahkan badan kereta yang menempel akibat tabrakan tersebut sampai pukul dua dini hari nanti. Dengan begitu kereta listrik yang melewati stasiun Juanda sudah bisa dipergunakan lagi esok pagi, Kamis (24/9/2015).