Saksi Ahli Tentukan Unsur Pidana Peristiwa Tenggelamnya Gabriella
Gabriella Sheryl Howard (8) meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang Global Sevilla School
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Barat berupaya mengungkap peristiwa tewasnya seorang pelajar bernama Gabriella Sheryl Howard (8) di kolam renang Global Sevilla School.
Wakil Kepala Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Slamet, mengatakan aparat kepolisian menjadwalkan memeriksa saksi ahli hukum pidana. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan unsur pidana dari peristiwa itu.
"Kami masih perlu saksi ahli pidana. Perlu pendalaman. Kami masih proses mengumpulkan bukti dan saksi," tutur Kompol Slamet ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (25/9/2015).
Aparat kepolisian kesulitan menentukan unsur pidana dari peristiwa itu. Dia mencontohkan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Virginia, istri Syaiful Jamil di Tol Padalarang KM 97 arah Jakarta. Tidak ada yang ditetapkan tersangka.
Gabriella Sheryl Howard (8) meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang Global Sevilla School pada Kamis (17/9/2015) lalu.
Dari hasil penyelidikan diketahui sebelum memberikan pelatihan renang, seorang guru pembimbing benama Ronaldo (38) memerintahkan semua murid tidak menceburkan diri sebelum ada instruksi.
Namun, menurut Kompol Slamet, Gabriella Sheryl Howard berenang tanpa instruksi guru pembimbing. Kemudian, terjadi peristiwa nahas itu. Dia tenggelam di kolam renang sedalam 150 cm.
"Guru sempat menyelam dan mengambil anak. Anak sudah diingatkan jangan masuk ke kolam renang," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.