Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Berharap SIM Online Putus Jaringan Calo

SIM online memudahkan masyarakat mengurus masa berlaku SIM yang sudah habis tanpa harus kembali ke kampung halaman. Sementara baru bisa di Jabodetabek

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kapolda Berharap SIM Online Putus Jaringan Calo
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian menghadiri HUT ke-60 Polantas di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (27/9/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, meluncurkan ‎SIM online di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (27/9/2015).

Lewat SIM online, masyarakat di mana pun bisa memperpanjang SIM-nya tanpa harus ke daerah asal.

"SIM online ini adalah inovasi dari Kakorlantas Polri. Kalau saya dari Polda Metro hanya soft launchingnya saja. Mulai besok, pengajuan SIM online bisa dilakukan di wilayah Jabodetabek, wilayah lainnya belum," ungkap Tito.

Ia berharap inovasi SIM online dapat membantu masyarakat yang selama ini kerap memperpanjang SIM harus kembali pulang ke kampung halaman dan mengeluarkan biaya cukup besar.

"SIM online baru bisa di Jabodetabek, bulan depan SIM online ada di 45 kota terhubung Aceh sampai Papua. Kemudian akan diperluas lagi hingga ke setiap Polres ada 500 lebih Polres di seluruh Indonesia," kata mantan Asrena Mabes Polri tersebut.

Pengurusan SIM online cukup mudah karena pemilik hanya membawa SIM serta KTP. Biaya yang dikeluarkan juga wajar. Ia berharap SIM online selain memudahkan masyarakat bisa memberantas para calo.

Berita Rekomendasi

"Yang di Papua kalau mau perpanjang SIM bisa di Jakarta dengan SIM online. Tidak perlu ke Papua lagi, habiskan biaya. Dengan SIM online bisa lebih hemat," tambah dia.

Tito menambahkan inovasi ini hanya bisa dilakukan untuk memperpanjang SIM. Sementara untuk pembuatan SIM baru harus tetap dilakukan di tempat masing-masing sesuai domisili atau kartu tanda penduduk.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas