Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Sahabat Karib Pasrah Digiring Polisi

Dua sahabat karib itu nekat merampas harta benda milik Sifa Abdilah

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Sahabat Karib Pasrah Digiring Polisi
Warta Kota/Andika Panduwinata
Polsektro Tamansari, Jakarta Barat berhasil meringkus duo bandit jalanan, Irwan (19) dan Sutrisno (19), yang merampas harta benda milik Sifa Abdilah (18) pada Kamis (24/9/2015) di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polsektro Tamansari, Jakarta Barat berhasil meringkus duo bandit jalanan yakni Irwan (19) dan Sutrisno (19).

Dua sahabat karib itu nekat merampas harta benda milik Sifa Abdilah (18) pada Kamis (24/9/2015) di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Tamansari, AKBP Suwarno menerangkan peristiwa perampasan tersebut bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya yang beralamatkan di Jalan Subagyo, Ciledug, Tangerang.

Sebelum kembali ke kediamannya, korban sempat singgah di Museum Fatahillah Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat.

Korban berboncengan menunggangi sepeda motor bersama temannya. Korban dalam posisi dibonceng dan yang mengendari motor yakni Zuleni (18).

"Kemudiam sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara) korban sedang memegang handphone tiba - tiba dari arah sebelah datang dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku menempel korban dan dengan cepat merampas handphone milik korban," ujar Suwarno saat ditemui di Polsektro Tamansari pada Senin (28/9/2015) malam.

Ia melanjutkan setelah pelaku berhasil menggondol telepon seluler milik korban, keduanya bergegas tancap gas melarikan diri. Korban bersama rekannya pun melakukan pengejaran.

BERITA TERKAIT

"Korban melihat pelaku di daerah Hayam Wuruk, korban berkoordinasi dengan sekuriti sekitar dan melaporkan kejadian ini ke pihak kami," ucapnya.

Polisi pun dengan sigap meringkus duo bandit jalanan itu. Saat dilakukan penangkapan, dua pemuda tersebut hanya bersikap pasrah dan tak berdaya digiring petugas ke Polsektro Tamansari.

"Setelah menerima laporan, kami segera melakukan tindakan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Barang bukti yang disita di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio hitam milik pelaku serta satu unit handphone milik korban," kata Suwarno. (Andika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas