Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SMA Beli Jam Rp 400.000 dengan KJP

Tidak hanya itu saja, warga ini pun pernah melihat seorang pemegang KJP juga membeli baju gamis di Pasar Cibubur

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Siswa SMA Beli Jam Rp 400.000 dengan KJP
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga antre untuk komplain pin Kartu Jakarta Pintar (KJP) di stan Bank DKI dalam rangkaian JakBook & Edu Fair 2015, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2015). Ratusan orang tua siswa mengeluhkan sebagian KJP tidak bisa dipergunakan untuk transaksi, dikarenakan banyak mesin EDC yang offline. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang perempuan paruh baya geleng-geleng kepala melihat seorang siswa SMA sedang berbelanja jam tangan seharga Rp 400.000 menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Saya melihat langsung anak itu membeli jam tangan Rp 400.000. Padahal yang saya tahu, uang KJP kan untuk membeli peralatan sekolah, baju seragam dan bukan barang seperti yang dibeli anak itu," ucap perempuan yang meminta tidak ditulis namanya itu.

Menurut warga Cibubur ini, transaksi yang dilakukan pelajar SMA tersebut terjadi sepekan lalu. Tidak hanya itu saja, warga ini pun pernah melihat seorang pemegang KJP juga membeli baju gamis di Pasar Cibubur.

"Kok begini, yah. Padahal kan itu (KJP) dipakai cuma buat kebutuhan sekolah," keluh ibu tersebut, Selasa (29/9).

Bahkan ada kejadian lain seseorang menggunakan KJP di salah satu toko dengan maksud mencairkan dana yang ada di kartu tersebut. Tanpa perlu berbelanja, pelaku bisa memeroleh sejumlah uang.

"Saya juga pernah melihat ada yang bertransaksi, tapi enggak belanja barang. Cuma dari transaksi itu dia dapat duit Rp 100.000," tambahnya.

Ia menyayangkan mengapa begitu mudahnya penyalahgunaan KJP yang sejatinya untuk membantu warga kurang mampu.

Berita Rekomendasi

"Miris saya melihatnya, KJP yang seharusnya dipakai untuk beli kebutuhan sekolah malah untuk yang lain. Kalau penjual sih maklum saja, mereka enggak menolak karena pembeli memang sepi, daripada enggak laku," katanya.

Sementara itu, salah seorang pedagang, Nita (35) mengakui pemegang KJP yang belanja di tempatnya lumayan banyak. Selain pemilik KJP langsung, terkadang mereka ditemani orangtuanya.

"Yang pakai KJP ramai, kadang siswanya sendiri, kadang sama orangtuanya juga," kata perempuan penjual tas tersebut.

Saat disinggung mengenai penyalahgunaan KJP, sejauh ini ia belum pernah mengalaminya. Semua yang berbelanja memakai KJP di tokonya selalu sesuai aturan. "Enggak ada tuh yang aneh-aneh, semua yang belanja pakai KJP belinya ya tas sekolah bukan tas perempuan gitu," ujarnya.

Adapun untuk menggunakan KJP terbilang mudah. Pengguna cukup menunjukkan kartu tersebut untuk kemudian bertransaksi. "Cuma kalau saya kan belum ada mesinnya, jadi numpang sama toko lain dan kena charge Rp 5.000 per transaksi. Itu biaya dikenakan ke pembeli," tambahnya.

Pantauan di Pasar Cibubur, ada banyak toko yang melayani transaksi dengan KJP. Tidak hanya toko yang menjual alat tulis sekolah saja, tapi juga toko-toko lainnya seperti pakaian, sepatu, tas, dan semacamnya. Mereka memajang tulisan 'menerima transaksi menggunakan KJP' di kertas yang diletakkan di depan toko.

Mengutip situs Kartu Jakarta Pintar yang dikelola Dinas Pendidikan DKI, hanya dalam waktu dua hari, yakni tanggal 28 dan 29 Juli 2015 lalu telah terjadi 20 kali pelanggaran.

Pelanggaran yang dilakukan pemilik kartu, antara lain menggunakan KJP untuk menukar uang tunai di SPBU, kemudian membeli perhiasan emas yang kemudian perhiasanya dijual lagi.

Dari 20 pelanggaran itu ada juga yang menggesek KJP di sebuah karaoke untuk ditukar uang tunai. Terhadap para pelanggar tersebut, menurut situs tersebut sudah dikenal sanksi, yakni pemblokiran kartu.

Akan dicabut

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemprov DKI Jakarta Arie Budhiman mengancam akan mencabut KJP bagi pelajar yang membelanjakannya tidak sesuai ketentuan. "Seperti sebelumnya, kalau membelanjakan tidak sesuai dengan item (yang ditentukan,-red), KJP-nya akan dicabut," ujar Arie saat ditemui Warta Kota, Selasa (29/9) sore di kantornya.

Arie mengatakan, perlengkapan bayi dan jam tangan bukanlah termasuk item yang boleh dibeli menggunakan KJP. Dia akan memeriksa terhadap pengguna KJP yang terindikasi membelanjakan untuk keperluan yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Jika ternyata membeli barang sesuai dengan ketentuan, maka hal tersebut jelas bukan suatu pelanggaran.

Arie mengatakan, KJP diperbolehkan untuk pembelian makanan dan minuman yang ditujukan untuk menambah kesehatan. "Kalau untuk beli susu, itu termasuk yang diperbolehkan karena dalam rangka peningkatan gizi," jelasnya.

Dia mencontohkan, pembelian makanan ayam goreng pun disebut tidak melanggar. "Pak Ahok juga mengatakan, pembelian ayam goreng di KFC untuk anak-anak yang tidak mampu juga diperbolehkan. Dalam item, memang tidak disebutkan termasuk barang yang boleh dibeli. Hanya redaksionalnya, bagi yang tidak mampu hal itu dianggap sebagai perbaikan gizi," ujarnya memberikan contoh.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan itu mengakui, mengontrol jutaan transaksi KJP yang dilakukan oleh hampir 500.000 anak penerima KJP bukanlah hal mudah. Pasalnya, terdapat jutaan transaksi yang harus dipantau setiap harinya.
Tetapi, Arie menegaskan, penggunaan KJP dengan transaksi nontunai merupakan cara paling efektif meminimalkan penyelewengan dana KJP. "Dengan transaksi nontunai, Bank DKI bisa mendeteksi transaksinya, jam berapa, dan dimana yang dilakukan penerima KJP. Masalahnya, pengawasan itu kan tidak dilakukan setiap jam mengingat banyaknya pemegang KJP," tutur Arie.

Evaluasi, kata Arie, terus dilakukan untuk memantau tiap transaksi. Begitu ada transaksi yang mencurigakan bisa dipanggil dan diproses. Yang jadi masalah, ujar Arie, apakah kartu tersebut dipegang langsung oleh penggunanya atau dipergunakan oleh orang lain.(jhs/m1)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas