Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lulung Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi Kasus UPS

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung, Kamis (1/10/2015) diperiksa Bareskrim Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lulung Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi Kasus UPS
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau HAji Lulung memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015). Lulung diperiksa terkaitdugaan korupsi scanner dan printer 25 SMAN/SMKN. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung, Kamis (1/10/2015) diperiksa Bareskrim Polri.

Lulung kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di APBD-P DKI Jakarta 2014 untuk beberapa sekolah di Jakarta.

Lulung hadir menggunakan jas hitam didampingi kuasa hukumnya, Razman Nasution. Usai tiba di Bareskrim, baik Razman serta Lulung sempat memberikan beberapa pernyataan ke awak media.

"Saya mau buktikan ke publik, Haji Lulung kooperatif dalam setiap panggilan. Kali ini diperiksa sebagai saksi untuk pengadaan UPS di 49 SMA/SMK di Jakarta Pusat dan Barat," kata Razman di Mabes Polri.

Razman menuturkan pihaknya tetap meyakini bahwa kliennya itu sama sekali tidak melakukan tindakan yang melawan hukum yakni korupsi seperti yang selama ini dituduhkan banyak pihak.

Pemeriksaan Lulung, menurut Razman akan menjadi pintu masuk untuk membuka tabir yang sebenarnya untuk mencari apakah benar ada pelaku koruptor di dalamnya.

BERITA REKOMENDASI

"Dengan Pak Haji Lulung memberikan keterangan, insya Allah akan kelihatan siapa sebenarnya pelakunya. Itu yang harus diusut," tegasnya.

Terpisah Lulung pun mengaku selama diperiksa oleh Bareskrim, ia merasa kepolisian sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

"Hari ini saya dapat panggilan dari Bareskrim untuk yang ketiga kalinya terkait masalah pengadaan UPS," ungkapnya.

Ditanya soal apakah dalam pemeriksaan kali ini Lulung membawa sejumlah bukti berupa dokumen, Lulung menjawab ia tidak membawa bukti ataupun dokumen.

"Ini pemeriksaan lanjutan, tidak ada dokumen yang saya berikan," tambahnya.


Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Tersangka Alex dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menunggu persidangan. Sementara penyidik masih melengkapi berkas perkara Zaenal yang saat ini ditahan di rutan Bareskrim.

Puluhan saksi sudah diperiksa penyidik dalam kasus ini yaitu beberapa kepala sekolah, pihak distributor, beberapa PNS, saksi ahli dan anggota DPRD DKI Jakarta seperti Fahmi Zulfikar pernah pula diperiksa.

Bahkan Gubernur DKI Ahok juga sudah diperiksa selama hampir lima jam dalam kasus ini. Anggota DPRD DKI periode sebelumnya seperti Wanda Hamidah juga tidak luput dari pemeriksaan penyidik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas