Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bersama Perempuan Berinisial T, Anggota DPR RI Dilaporkan Aniaya PRT

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Bersama Perempuan Berinisial T, Anggota DPR RI Dilaporkan Aniaya PRT
Kahfi Dirga Cahya/KOMPAS.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal 

Tribunnews.com, Jakarta — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menyidik kasus dugaan penganiayaan pekerja rumah tangga (PRT) oleh majikannya, seorang anggota DPR. Anggota Dewan yang dilaporkan itu berinisial I.

"Tidak ada. Kami akan tegakkan hukum kepada warga negara siapa saja yang melanggar hukum. Kami proses hukum semuanya," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/10/2015).

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti.
Belum diketahui penyebab I bersama seorang perempuan menganiaya T hingga luka di bagian telinga dan kepala. Sebab, pelaporan baru dilakukan pada Kamis (1/10/2015) kemarin.

"Pelapor mengaku sudah dianiaya sejak bulan Mei. Ini laporan polisinya dibuat kemarin sore," kata Iqbal.

Dalam berkas laporan polisi Nomor 3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, tertera inisial terlapor adalah IH. Kini penyidikan dilakukan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).(Kurnia Sari Aziza)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas