Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bersama Perempuan Berinisial T, Anggota DPR RI Dilaporkan Aniaya PRT

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Bersama Perempuan Berinisial T, Anggota DPR RI Dilaporkan Aniaya PRT
Kahfi Dirga Cahya/KOMPAS.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal 

Tribunnews.com, Jakarta — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menyidik kasus dugaan penganiayaan pekerja rumah tangga (PRT) oleh majikannya, seorang anggota DPR. Anggota Dewan yang dilaporkan itu berinisial I.

"Tidak ada. Kami akan tegakkan hukum kepada warga negara siapa saja yang melanggar hukum. Kami proses hukum semuanya," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/10/2015).

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti.
Belum diketahui penyebab I bersama seorang perempuan menganiaya T hingga luka di bagian telinga dan kepala. Sebab, pelaporan baru dilakukan pada Kamis (1/10/2015) kemarin.

"Pelapor mengaku sudah dianiaya sejak bulan Mei. Ini laporan polisinya dibuat kemarin sore," kata Iqbal.

Dalam berkas laporan polisi Nomor 3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, tertera inisial terlapor adalah IH. Kini penyidikan dilakukan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).(Kurnia Sari Aziza)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas